Kongkow Pemuda Dk. Kradenan dengan Kepala Desa Jali

  • Aug 03, 2017
  • jali

Mengayomi, merangkul, membina, meredam konflik adalah salah satu tujuan Kepala Desa Jali dalam mengatasi permasalahan warga terutama Pemuda Desa jali, setiap permasalahan yang ada tetap dihadapi dengan kepala dingin tanpa konfik dan konfrontasi. sama halnya dengan permasalahan pada saat ini yaitu atas laporan pemuda tentang ujaran kebencian di media sosial tetap dikawal dengan baik dan diharapkan tidak menimbulkan konflik sepihak tanpa pantauan Pemerintahan Desa Jali. Untuk hal ini Kepala Desa memohon untuk menahan diri tanpa bertindak atas dasar sendiri dan tetap mengedepankan musyawarah bersama. mari kita pahami apa itu Arti dari pada Ujaran Kebencian (Hate Speech) sendiri adalah Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain. Dalam arti hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Website yang menggunakan atau menerapkan Ujaran Kebencian (Hate Speech) ini disebut (Hate Site). Kebanyakan dari situs ini menggunakan Forum Internet dan Berita untuk mempertegas suatu sudut pandang tertentu. mari kita bersatu, kedepankan dan utamakan kebersamaan, tanpa ada konflik, Pemuda di pundak Kita...